Resolusi Konflik Berbasis Kearifan Lokal dalam Kehidupan Etnis Sikka Krowe

Rikardus Nasa, Gisela Nuwa

Abstract


Nilai-nilai kearifan lokal diyakini mampu menjadi alternatif dalam fase-fase penurunan intensitas konflik. Nilai-nilai itu menjadi pegangan kelompok masyarakat tertentu yang biasanya akan menjadi bagian hidup tak terpisahkan yang dapat diamati melalui sikap dan perilaku mereka sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri pola penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal etnis Sikka Krowe. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Du’a Moan Watu Pitu sebagai lembaga penyelesai konflik memiliki peran utama dalam upaya penyelesaian konflik dengan menjunjung tinggi nilai perdamaian ‘ali abo papan kewe.’ Pola penyelesaian konflik dalam tiga tahap yaitu repot, lahi dagir bega bolet, dan bura dame. Sanksi yang diberikan sebagai hasil dari lahi dagir bega bolet kepada pihak yang diputuskan bersalah tidak bersifat membebankan atau menyiksa tetapi lebih kepada memperbaiki keseimbangan yang terganggu. Bura dame sebagai sebagai bagian akhir dalam proses penyelesaian konflik mengikat kedua pihak yang berkonflik untuk berdamai dan jika dilanggar maka akan menanggung akibat dari sumpah yang telah dilaksanakan

Keywords


Etnis Sikka Krowe; Kearifan Lokal; Manajemen Konflik

Full Text:

PDF

References


Adiansah, W., Apsari, N. C., & Raharjo, S. T. (2019). Resolusi Konflik Agraria Di Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 1(1), 1. https://doi.org/10.24198/jkrk.v1i1.20887

Afandi, A. H. (2005). Masyarakat Pesantren dan Resolusi Konflik Pesantren and Community Conflict Resolution. Jurnal Kajian Politik Dan Masalah Pembangunan, 12(1), 1809. http://journal.unas.ac.id/politik/article/view/168

Aji, A. N., Mujtaba, S., & Adham, M. J. I. (2021). EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN Analisis Kearifan Lokal dalam Novel Burung Kayu Karya Nidurparas Erlang dan Relavansinya sebagai Bahan Ajar Sekolah Menengah Atas. 3(5), 3318–3331.

Amri, U. (2021). EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN Perencanaan Pengembangan dan Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal. 3(5), 2025–2031.

Fajarini, U. (n.d.). POTRET KONFLIK KEAGAMAAN MASYARAKAT TANGERANG BANTEN DAN RESOLUSI KONFLIK BERBASIS MULTIKULTURALISME DALAM ISLAM.

Gelfand, D. D. &. (2007). The Psychology of Conflict and Conflict Management in Organizations. Lawrence Erlbaum Associate.

Hendry Bakri. (2015). The POLITICS: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 1.

Humaedi, S., Kudus, I., Pancasilawan, R., & Nulhaqim, S. A. (2018). Resolusi Konflik Pilkada Di Kota Cimahi Jawa Barat. Share : Social Work Journal, 8(1), 101. https://doi.org/10.24198/share.v8i1.16032

Istiqomah, A., & Widiyanto, D. (2020). Resolusi konflik berbasis budaya Tionghoa dan Jawa di Surakarta. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 17(1), 40–49. https://doi.org/10.21831/jc.v17i1.28754

Jaka Ferdian, K. (2017). Model Resolusi Konflik Kawasan Register 45 Mesuji Lampung Berbasis Hutan Tanaman Rakyat. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 8(1), 92. https://doi.org/10.14710/politika.8.1.2017.92-102

Jati, W. R. (2013). Kearifan lokal sebagai resolusi konflik keagamaan. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 21(2), 393–416.

Mantu, R. (n.d.). MEMAKNAI “TORANG SAMUA BASUDARA†(MANAJEMEN DAKWAH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI KOTA MANADO).

Nadya, F., Nadya, F., & Malihah, E. (2020). Sosietas Jurnal Pendidikan Sosiologi Kemampuan Resolusi Konflik Interpersonal dan Urgensinya pada Siswa. Sosietas, 10(1), 775–790.

Nanang, W. (2016). Resolusi Konflik Berbasis Budaya Oleh Masyarakat Kabupaten Poso. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(1), 1–73.

Ridwan, N. A. (2007). Landasan keilmuan kearifan lokal. Jurnal Studi Islam Dan Budaya, 5(1), 27–38.

Safrijal, A. (2013). Penerapan Sanksi Adat dalam Penyelesaian Perkara Pidana di Kabupaten Nagan Raya. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 15(1), 145–162. https://doi.org/10.24815/kanun.v15i1.6165

Sihotang, E. (2019). SANKSI ADAT DAN PIDANA YANG BERBARENGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK KAITANNYA DENGAN ASAS NEBIS IN IDEM (Studi Di Desa Adat Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung). Mimbar Keadilan, 12(2), 211. https://doi.org/10.30996/mk.v12i2.2477

Spradley, J. P. (1997). Metode Etnografi, PT. Tiara Wacana Yogya, Yogya.




DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i1.1720

Article Metrics

Abstract view : 175 times
PDF - 37 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Rikardus Nasa, Gisela Nuwa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.